KODE ETIK WARNET SoftNET

1. Aspek Kenyamanan Tempat Usaha dan Perlindungan Tamu
  • Menghindari tempat usaha yang berpotensi tinggi menimbulkan bahaya bagi kesehatan dan rawan ancaman bencana alam
  • Memiliki sirkulasi udara yang cukup dan stabil, tidak terlalu lembap atau terlalu kering sehingga sehat dan nyaman bagi pengelola dan tamu
  • Memiliki pintu keluar-masuk yang cukup dan atau pintu darurat untuk antisipasi kebakaran serta memiliki perangkat pengaman kebakaran yang memadai
  • Memiliki area bebas rokok yang terpisah dengan area perokok
  • Area perokok difasilitasi dengan peralatan sirkulasi udara yang proporsional
  • Memiliki kamar kecil, saluran pembuangan limbah dan ketersediaan air bersih dalam jumlah yang memadai dan senantiasa terjaga kebersihannya
  • Menggunakan sekat pembatas / bilik komputer yang wajar, tidak terlalu tinggi dan atau sebagian besar tertutup untuk memudahkan pengawasan dan mencegah terjadinya penyelewengan fungsi
  • Melakukan perawatan berkala dan pembersihan perangkat AC dan karpet untuk mencegah terjadinya gangguan pernapasan
  • Memiliki penerangan yang memadai dan nyaman untuk mendukung aktivitas di lingkungan Warnet

2. Aspek Tanggung Jawab Sosial Teknisi dan Operator Warnet
  • Memastikan kualitas layanan fasilitas Warnet agar selalu dalam performa terbaik
  • Memberikan pelayanan yang ramah dan bantuan kepada tamu termasuk memberikan bimbingan, arahan, tips dan informasi positif yang dibutuhkan tamu untuk dapat memanfaatkan fasilitas Warnet secara optimal dan efisien
  • Tidak memberikan informasi negatif yang dapat mendorong tamu untuk mencoba dan memanfaatkan fasilitas Warnet untuk tujuan yang tidak wajar
  • Mampu memfungsikan dan mengatasi berbagai permasalahan yang terjadi pada perangkat lunak standar yang digunakan Warnet
  • Bersikap tegas kepada tamu agar tidak melakukan aktifitas negatif memanfaatkan fasilitas Warnet
  • Meminta dan mencatat identitas tamu termasuk waktu masuk dan keluar serta terminal yang digunakan
  • Senantiasa bersikap waspada terhadap kondisi lingkungan dan perilaku tamu untuk mengantisipasi maksud jahat pelaku tindak pidana.

Komentar